Anggi Tondi Martaon • 23 August 2025 13:15
Jakarta: Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1.260 gram dalam sebuah operasi di kawasan Cimanggis, Kota Depok, Rabu, 13 Agustus 2025. Polisi juga berhasil mengamankan satu orang dalam pengungkapan tersebut.
“Subdit 1 Telah berhasil melakukan penangkapan 1 orang pelaku dengan inisial i berikut dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.260 gram,” ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, melalui keterangan tertulis, Sabtu, 23 Agustus 2025.
Indra mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Pelaku ditangkap di jalan Akses UI Tugu, Cimanggis, Depok.
Baca juga: Penyelundupan Sabu Lewat Tumpukan Sampah di Lapas Bengkulu Digagalkan |