Ketua DPP PDIP Basuki Tjahja Purnama/MI/Farhan
Farhan Zhuhri • 20 August 2025 18:20
Jakarta: Ketua DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengomentari tunjangan perumahan senilai Rp50 juta per bulan, untuk anggota DPR RI. Menurut Ahok, sejauh ini nilai tunjangan yang diterima anggota DPR tidak menjadi soal, selama bisa bekerja secara profesional.
"Kalau saya, anggota dewan mau gaji Rp1 miliar sebulan saya oke, tapi kamu buka dong anggaran kamu semua, kementerian semua anggaran dibuka dong. Biar kita tahu setiap sen pajak yang kita bayar dipanggil ke mana aja," kata dia di Balai Kota Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan, salah satu tugas anggota DPR adalah untuk mengawasi penggunaan pajak. Namun, saat ini justru para anggota DPR belum menjalankan tugasnya dengan baik. Buktinya, masih banyak masyarakat yang belum tahu pajak yang dikumpulkan digunakan untuk apa.
"Sekarang kamu tahu gak pemerintah pakai duit berapa? Ya artinya lu (anggota DPR) gak lakukan tugasnya dong," ujar Ahok.
Baca: Adies Kadir Kini Bantah Ada Kenaikan Gaji dan Tunjangan Anggota DPR |