Revisi UU TNI, 3 Matra Diusulkan di Bawah Kemenhan

Ilustrasi. Medcom

Revisi UU TNI, 3 Matra Diusulkan di Bawah Kemenhan

Rahmatul Fajri • 10 March 2025 22:11

Jakarta: Anggota Komisi I DPR Amelia Anggarini mengatakan ada beberapa poin krusial yang akan dibahas untuk masuk dalam UU TNI yang baru. Di antaranya, usulan tiga matra TNI, Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU) langsung di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan (Kemenhan). 

"Ada beberapa isu, beberapa pasal yang menjadi highlight, yang kami highlight itu adalah batas usia, kemudian penempatan perwira TNI di kementerian lembaga sebagaimana diatur Undang-Undang 47 ayat 1 dan 2 dan organisasi. Jadi tiga matra TNI, panglima di bawah Kementerian Pertahanan," kata Amelia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 10 Maret 2025.

Amelia mengatakan penempatan tiga matra TNI di bawah Kemenhan bukan hal baru. Menurut dia, Amerika Serikat menerapkan hal serupa. 

"Itu bagus sekali ya. Sebagaimana di Amerika juga seperti itu. Angkatannya di bawah Kementerian Pertahanan," kata dia.
 

Baca Juga: 

Kesejahteraan Prajurit Perlu Perhatian Serius dalam Revisi UU TNI


Amelia mengatakan usulan-usulan yang dimasukkan ke dalam UU TNI yang baru masih terus dibahas. Dia mengatakan Komisi I terus melakukan rapat dengar pendapat umum dengan mengundang para pakar, akademisi, pengamat militer. Selanjutnya, panitia kerja (Panja) UU TNI akan membahasnya bersama pemerintah.

"Jadi undang-undang ini sedang kami kaji dan kami dalami poin-poin mana saja yang berubah. Dan tentunya minggu ini dan minggu depan adalah masa pembahasan panja RUU TNI," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)