Ilustrasi Hari Kesaktian Pancasila
Putri Purnama Sari • 30 September 2025 20:18
Jakarta: Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober tak bisa dilepaskan dari peristiwa kelam G30S PKI. Yaitu, tragedi yang merenggut nyawa enam jenderal dan seorang kapten, yang kemudian dianugerahi gelar pahlawan revolusi sekaligus pahlawan nasional.
Peristiwa G30S PKI menjadi catatan hitam dalam sejarah Indonesia karena merupakan upaya kudeta. Tujuannya, menggulingkan pemerintahan Presiden Soekarno dan mengganti dasar negara dengan ideologi komunis.
Beberapa ahli menyebut bahwa gerakan ini merupakan bentuk usaha PKI untuk menggantikan Pancasila dengan paham komunis.
Sebagai bentuk penghormatan sekaligus peringatan akan bahaya yang sempat mengancam eksistensi Pancasila, pemerintah Orde Baru menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila melalui Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tertanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966).
Sejak saat itu, setiap tahun Hari Kesaktian Pancasila diperingati dengan upacara sebagai simbol pentingnya Pancasila sebagai dasar negara. Makna dari Hari Kesaktian Pancasila adalah sebagai bentuk penghargaan terhadap para pahlawan yang gugur demi mempertahankan Pancasila.
Peringatan ini juga menjadi pengingat bagi generasi bangsa untuk terus menjaga dan membela Pancasila sebagai ideologi negara, serta membangkitkan kembali semangat nasionalisme dan patriotisme yang mulai memudar.
Baca juga: Asal-Usul Pancasila, Dasar Negara Indonesia |