Sejarah Hari Kesaktian Pancasila, Peringatan Penting Pasca G30S/PKI

Ilustrasi Hari Kesaktian Pancasila

Sejarah Hari Kesaktian Pancasila, Peringatan Penting Pasca G30S/PKI

Putri Purnama Sari • 30 September 2025 20:18

Jakarta: Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober tak bisa dilepaskan dari peristiwa kelam G30S PKI. Yaitu, tragedi yang merenggut nyawa enam jenderal dan seorang kapten, yang kemudian dianugerahi gelar pahlawan revolusi sekaligus pahlawan nasional.

Peristiwa G30S PKI menjadi catatan hitam dalam sejarah Indonesia karena merupakan upaya kudeta. Tujuannya, menggulingkan pemerintahan Presiden Soekarno dan mengganti dasar negara dengan ideologi komunis. 

Beberapa ahli menyebut bahwa gerakan ini merupakan bentuk usaha PKI untuk menggantikan Pancasila dengan paham komunis.

Sebagai bentuk penghormatan sekaligus peringatan akan bahaya yang sempat mengancam eksistensi Pancasila, pemerintah Orde Baru menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila melalui Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tertanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966). 

Sejak saat itu, setiap tahun Hari Kesaktian Pancasila diperingati dengan upacara sebagai simbol pentingnya Pancasila sebagai dasar negara. Makna dari Hari Kesaktian Pancasila adalah sebagai bentuk penghargaan terhadap para pahlawan yang gugur demi mempertahankan Pancasila.

Peringatan ini juga menjadi pengingat bagi generasi bangsa untuk terus menjaga dan membela Pancasila sebagai ideologi negara, serta membangkitkan kembali semangat nasionalisme dan patriotisme yang mulai memudar.
 

Baca juga: Asal-Usul Pancasila, Dasar Negara Indonesia

Fungsi dan Kedudukan Pancasila

Dilansir dari ugm.ac.id, berikut fungsi dan kedudukan Pancasila:
  • Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia, artinya berperan sebagai nilai-nilai kehidupan dalam masyarakat bangsa Indonesia melalui penjabaran instrumental sebagai acuan hidup yang merupakan cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia serta sesuai dengan jiwa bangsa Indonesia.
  • Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain, yaitu sikap mental dan tingkah laku bangsa Indonesia.
  • Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, artinya kristalisasi pengalaman hidup dalam sejarah bangsa Indonesia yang membentuk sikap, watak, perilaku, tata nilai norma, dan etika yang telah melahirkan pandangan hidup.
  • Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, artinya mengatur tatanan kehidupan bangsa Indonesia dan negara Indonesia serta mengatur semua pelaksanaan sistem ketatanegaraan Indonesia.
  • Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum bagi negara Indonesia. Segala kehidupan negara Indonesia berdasarkan Pancasila dan berlandaskan hukum.
  • Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia pada waktu mendirikan negara bahwa Pancasila adalah perjanjian luhur yang disepakati oleh para pendiri negara untuk dilaksanakan, dipelihara, dan dilestarikan.
  • Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia. Pancasila mengandung cita-cita dan tujuan negara Indonesia yang menjadikan Pancasila sebagai landasan pemersatu bangsa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)