DPR/Ilustrasi Metro TV/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 1 October 2025 16:25
Jakarta: Pencemaran limbah yang terkontaminasi bahan radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, diminta diinvestigasi. Terlebih, terdapat temuan udang RI ditolak di Amerika Serikat (AS) karena diduga terpapar bahan berbahaya tersebut.
"Masyarakat berhak tahu apakah pencemaran ini baru terjadi atau sudah berlangsung sebelumnya. Pemerintah harus memastikan transparansi tanpa intervensi," kata anggota Komisi IV DPR Hindun Anisah melalui keterangannya, Rabu, 1 Oktober 2025.
Cemaran Cs-137 diduga berasal dari aktivitas perusahaan peleburan stainless steel PT Peter Metal Technology (PMT). Proses induksi besi di perusahaan itu ditengarai melepaskan senyawa radionuklida ke udara hingga mencemari area pengepakan udang milik PT BMS.
Baca: 81 Lapak Limbah Ilegal di Tangerang Disegel |