KPK Kembali Periksa Hasto Kristiyanto Pekan Depan

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Medcom.id/Candra Yuri

KPK Kembali Periksa Hasto Kristiyanto Pekan Depan

Devi Harahap • 16 February 2025 18:33

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya akan kembali memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pekan depan untuk dimintai keterangan oleh penyidik. Hasto diperiksa dalam kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku.

“Betul akan (Hasto) akan dipanggil pekan depan rencananya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada media pada Minggu, 16 Februari 2025. 

Saat dikonfirmasi terkait jadwal, Tessa menuturkan pihaknya belum bisa memberikan waktu dan tanggal pasti terkait kapan Hasto akan menjalani pemeriksaan di lembaga antirasuah. Selain itu, KPK juga belum bisa memastikan pada pemeriksaan tersebut apakah nantinya Hasto akan diminta keterangan sebagai tersangka atau saksi.

Sebelumnya, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan tidak dapat menerima gugatan praperadilan status tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Hakim menyatakan praperadilan Hasto kabur atau tidak jelas.

“Menyatakan permohonan praperadilan pemohon kabur atau tidak jelas. Menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima,” kata hakim tunggal Djuyamto saat membacakan amar putusan dalam sidang di PN Jaksel, Kamis, 13 Februari 2025.
 

Baca juga: 

Praperadilan Ditolak, KPK Didorong Segera Limpahkan Perkara Hasto ke Pengadilan



Diketahui, permohonan gugatan praperadilan Hasto teregister dengan nomor 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Pemohon dalam gugatan ini adalah Hasto Kristiyanto, sedangkan termohon adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) khususnya pimpinan KPK.

Praperadilan ini diajukan oleh Hasto setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap bersama Harun Masiku dan merintangi penyidikan Harun Masiku. Hasto dalam praperadilan meminta agar status tersangkanya dinyatakan tidak sah.

Diketahui. Harun Masiku sendiri ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR sejak Januari 2020. Harun diduga menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Namun, selama lima tahun terakhir, keberadaan Harun Masiku belum diketahui.

Pada akhir 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto dan pengacara Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus ini. Hasto juga diduga merintangi penyidikan Harun. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)