Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro. Metrotvnews.com/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 13 February 2025 15:29
Jakarta: Pelantikan staf khusus (stafsus) di tengah instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mengefisienkan anggaran menuai kritik. Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro merespons santai kritik tersebut.
"Ya semua dikritik kan, biasa itu," kata Juri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Februari 2025.
Dia mengatakan pengangkatan dan pelantikan stafsus sudah diatur dalam peraturan presiden (perpres). Semua kementerian dan lembaga dimungkinkan melantik stafsus.
"Secara perpres dimungkinkan setiap kementerian itu mengangkat stafsus," kata Juri.
Dia menekankan jumlah stafsus yang dibutuhkan masing-masing kementerian dan lembaga dapat disesuaikan. Pemerintah tak mencampuri urusan tersebut.
"Tinggal setiap menteri atau kepala lembaga mempertimbangkan beberapa kebutuhan yang diperlukan jumlah dari stafsus setiap kementerian. Itu diserahkan kepada kementerian masing-masing," ucap dia.
Baca Juga:
Deddy Corbuzier Dilantik Jadi Stafsus Menhan |