Ilustrasi. Foto: Medcom
Anggi Tondi Martaon • 18 February 2025 07:57
Jakarta: DPR bakal mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba). Pengesahan dilakukan di rapat paripurna pukul 10.00 WIB.
Selain pengesahan revisi UU Minerba, Komisi I DPR bakal menyampaikan penerimaan hibah Alpalhankam dari luar negeri. Kemudian dilanjutkan dengan pelantikan pengganti antarwaktu DPR dan MPR periode 2024-2029.
Setelah rapur, alat kelengkapan dewan (AKD) melanjutkan rapat dengan berbagai pihak. Mayoritas agenda rapat AKD bersifat rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat dengar pendapat
rapat dengar pendapat umum (RDPU).
| Baca juga: Baleg Sepakat Revisi UU Minerba Disahkan di Rapat Paripurna |