Ilustrasi. Foto: Medcom
Anggi Tondi Martaon • 18 February 2025 07:57
Jakarta: DPR bakal mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba). Pengesahan dilakukan di rapat paripurna pukul 10.00 WIB.
Selain pengesahan revisi UU Minerba, Komisi I DPR bakal menyampaikan penerimaan hibah Alpalhankam dari luar negeri. Kemudian dilanjutkan dengan pelantikan pengganti antarwaktu DPR dan MPR periode 2024-2029.
Setelah rapur, alat kelengkapan dewan (AKD) melanjutkan rapat dengan berbagai pihak. Mayoritas agenda rapat AKD bersifat rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat dengar pendapat
rapat dengar pendapat umum (RDPU).
Baca juga: Baleg Sepakat Revisi UU Minerba Disahkan di Rapat Paripurna |