Presiden AS Donald Trump. (Anadolu Agency)
Eko Nordiansyah • 23 May 2025 08:07
Washington: DPR AS yang dikuasai Partai Republik pada Kamis dengan selisih suara tipis meloloskan RUU pajak dan belanja besar-besaran. Meskipun sebelumnya ada peringatan dari kelompok anggaran undang-undang tersebut akan meningkatkan utang federal secara signifikan.
Dikutip dari Xinhua, Jumat, 23 Mei 2025, RUU tersebut disetujui dengan suara 215 berbanding 214. Semua anggota DPR dari Partai Demokrat dan dua anggota DPR dari Partai Republik memberikan suara menentangnya, sementara satu anggota DPR dari Partai Republik memberikan suara "hadir", tidak mendukung maupun menentang RUU tersebut.
RUU tersebut memperpanjang pemotongan pajak perusahaan dan individu yang diberlakukan selama masa jabatan pertama Presiden AS Donald Trump pada 2017, sambil menambahkan keringanan pajak baru untuk tip, lembur, dan pinjaman mobil. RUU tersebut juga meningkatkan pengeluaran pertahanan dan mengalokasikan dana tambahan untuk mendeportasi imigran.
Selain itu, RUU tersebut mencabut banyak kebijakan energi hijau yang didukung oleh mantan Presiden AS Joe Biden dan menaikkan ambang batas kelayakan bagi individu berpenghasilan rendah untuk mengakses program bantuan pangan dan perawatan kesehatan, dalam upaya untuk mengurangi pengeluaran federal.
RUU tersebut dikirim ke Senat yang dikuasai Partai Republik, di mana RUU tersebut kemungkinan akan mengalami modifikasi.
Baca juga:
Disetujui Komite Peraturan, RUU Pajak Trump akan Dibawa ke Pemungutan Suara DPR |