Disetujui Komite Peraturan, RUU Pajak Trump akan Dibawa ke Pemungutan Suara DPR

Presiden AS Donald Trump. (Anadolu Agency)

Disetujui Komite Peraturan, RUU Pajak Trump akan Dibawa ke Pemungutan Suara DPR

Eko Nordiansyah • 22 May 2025 16:06

Washington: Komite Peraturan DPR AS menyetujui RUU pajak dan pengeluaran Presiden Donald Trump yang luas. Dengan persetujuan ini, maka akan dilakukan pemungutan suara DPR paling cepat pada Kamis.

Undang-undang tersebut bertujuan untuk memperluas ketentuan Undang-Undang Pemotongan Pajak dan Pekerjaan 2017, menghapus pajak atas tip, upah lembur, dan tunjangan Jaminan Sosial, dan memperkenalkan inisiatif pengeluaran baru, termasuk peningkatan keamanan perbatasan dan pertahanan.

Melansir Investing.com, Kamis, 22 Mei 2025, Komite Peraturan DPR menyetujui RUU tersebut dengan suara 8/4 pada Rabu malam setelah sesi hampir 22 jam.

Pemungutan suara DPR secara penuh diantisipasi dalam beberapa jam, dengan hasil yang kemungkinan akan memengaruhi lintasan fiskal negara dalam beberapa tahun mendatang.
 

Baca juga: 

Tarif Trump Disebut Bakal Jadi Bumerang Bagi AS



(Presiden AS Donald Trump. Foto: Anadolu)

Kekhawatiran potongan anggaran sosial hingga peningkatan utang

Para kritikus telah menyatakan kekhawatiran atas potensi pemotongan program sosial dan peningkatan utang nasional. Diperkirakan bahwa pemotongan tersebut dapat menambah antara USD3 triliun hingga USD5 triliun pada utang nasional selama dekade berikutnya.

Laporan Financial Times menyatakan Dana Moneter Internasional telah mendesak AS untuk mengatasi defisit fiskalnya yang besar dan utang yang terus meningkat, yang telah mencapai USD36 triliun.

Badan pemeringkat kredit Moody's baru-baru ini menurunkan peringkat kredit negara AS, dengan alasan kegagalan pemerintah dan Kongres berturut-turut untuk menerapkan langkah-langkah guna mengurangi defisit fiskal dan biaya bunga.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)