Presiden AS Donald Trump. (Anadolu Agency)
Eko Nordiansyah • 22 May 2025 16:06
Washington: Komite Peraturan DPR AS menyetujui RUU pajak dan pengeluaran Presiden Donald Trump yang luas. Dengan persetujuan ini, maka akan dilakukan pemungutan suara DPR paling cepat pada Kamis.
Undang-undang tersebut bertujuan untuk memperluas ketentuan Undang-Undang Pemotongan Pajak dan Pekerjaan 2017, menghapus pajak atas tip, upah lembur, dan tunjangan Jaminan Sosial, dan memperkenalkan inisiatif pengeluaran baru, termasuk peningkatan keamanan perbatasan dan pertahanan.
Melansir Investing.com, Kamis, 22 Mei 2025, Komite Peraturan DPR menyetujui RUU tersebut dengan suara 8/4 pada Rabu malam setelah sesi hampir 22 jam.
Pemungutan suara DPR secara penuh diantisipasi dalam beberapa jam, dengan hasil yang kemungkinan akan memengaruhi lintasan fiskal negara dalam beberapa tahun mendatang.
Baca juga:
Tarif Trump Disebut Bakal Jadi Bumerang Bagi AS |