M Sholahadhin Azhar • 18 June 2025 21:50
Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai memainkan peranan strategis dalam menjaga kekhususan daerah. Terutama, dalam menjaga keseimbangan antara prinsip otonomi daerah dan konstitusionalitas norma hukum nasional.
“Fungsi pengawasan yudisial oleh MK sangat penting untuk memastikan bahwa pengaturan kekhususan daerah, tidak bertentangan dengan prinsip negara kesatuan yang diatur dalam UUD 1945,” kata pakar hukum tata negara Universitas Muslim Indonesia Fahri Bachmid, dalam keterangan yang dikutip Rabu, 18 Juni 2025.
Hal tersebut diungkap Fahri, saat memberi kuliah umum bertema “Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Kewenangan Daerah yang Bersifat Khusus”. Agenda digelar di Aula Universitas Negeri Musamus (Unmus) Merauke.
Menurut Fahri, peran strategis MK tak hanya di sisi pengawasan. Namun, terkait putusan MK yang belakangan telah memberikan implikasi langsung terhadap pelaksanaan kekhususan daerah, termasuk di Papua dan Aceh.
Di sisi lain, Fahri menegaskan pentingnya penguatan kapasitas kelembagaan. Khususnya, yang berada dalam lingkup pemerintah daerah.
"Agar mampu merespons dinamika hukum yang terus berkembang," kata dia.
Kuliah umum ini dihadiri secara antusias oleh ratusan peserta dari berbagai kalangan, baik dari unsur dosen, praktisi hukum atau Advokat, mahasiswa, pengamat, LSM, Ormas, perwakilan organisasi kepemudaan, serta perwakilan pemerintah daerah setempat.
Diskusi berjalan sangat aktif, terutama ketika membahas konsekuensi hukum dari putusan-putusan MK terkait Undang-Undang Otonomi Khusus Papua serta upaya menjaga keharmonisan antara hukum nasional dan kearifan lokal.
Fahri turut membagikan pengalaman keterlibatannya dalam berbagai perkara konstitusi di Mahkamah Konstitusi. Termasuk, sengketa pemilu dan uji materi terhadap berbagai undang-undang strategis lainya.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Hukum SILAW (Solusi Intellectual Law) yang berkedudukan di Merauke, sebagai bagian dari komitmen mereka dalam mendorong literasi hukum dan diskursus konstitusional di Tanah Papua. Melalui kegiatan ini, SILAW berharap semakin banyak generasi muda yang memahami pentingnya peran konstitusi dalam menjaga hak-hak daerah dan keutuhan bangsa.