Penaikan Gaji Hakim Harus Dibarengi dengan Pengawasan yang Tepat

13 June 2025 16:33

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto memutuskan akan menaikkan gaji hakim hingga 280 persen untuk meningkatkan kesejahteraan. Upaya penaikan gaji harus diiringi dengan pengawasan yang tepat agar kinerja para hakim tidak kendur.

Mungkin yang menjadi pertanyaan siapa yang tepat untuk mengawasi. Jika itu DPR, Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar menilai itu bukan pilihan tepat.

"Kalau pengawasan politik dalam artian DPR mau masuk melakukan pengawasan terhadap Mahkamah Agung (MA), Hakim Agung, dan Komisi Yudisial (KY), hakim konstitusi, saya kira ini yang harus no," kata Zainal dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Jumat, 13 Juni 2025.

Selain itu, sistem pengawasannya juga harus terukur. Sebab, pengawasan yang terlalu kuat bisa berbahaya juga. Rawan terjadi politisasi yang bisa mengancam independensi hakim.

 

Baca: Gaji Naik Fantastis, tidak Ada Toleransi Hakim Nakal

"Jadi pengawasan itu harus kuat, tapi pada saat yang sama, kalau terlalu kuat dia bisa merusak independensi kekuasaan kehakiman," katanya.

Menurut Zainal, peningkatan gaji hakim di Indonesia harus sejalan dengan peningkatan pengawasan kehakiman. Namun pengawasan yang dilakukan harus tanpa campur tangan kepentingan politik.

Penaikan gaji hakim diumumkan Prabowo saat pengukuhan hakim di MA, Kamis, 12 Juni 2025. Golongan yang mendapat kenaikan gaji tertinggi adalah hakim junior.

Prabowo mengungkap penaikan gaji ini sangat penting untuk menjamin kesejahteraan hakim dan menciptakan hakim yang lebih profesional. Sehingga, tak tergiur dengan perilaku koruptif.

Prabowo telah menginstruksikan kementerian terkait untuk mendongkrak gaji hakim. Tingkat kenaikan gaji bervariasi bergantung pada golongan.

(Muhammad Adyatma Damardjati)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)