Gubernur Jakarta Pramono Anung. Foto: MI/Mohamad Farhan Zhuhri.
Mohamad Farhan Zhuhri • 12 June 2025 17:22
Jakarta: Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Pramono Anung berencana mewajibkan masyarakat dan pegawai swasta untuk naik kendaraan umum setiap Rabu. Pramono telah menerapkan kebijakan tersebut kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
Ia mengaku, kebijakwan wajib transportasi umum bagi ASN setiap Rabu mendapat respons positif. Bahkan, ia menyebut ada permintaan dari pihak swasta agar pemerintah Jakarta turut menerapkannya untuk nonASN.
"Bahkan sekarang ini ada permintaan dari pihak swasta, apakah kemudian sudah saatnya swasta pada hari Rabu juga naik kendaraan transportasi publik," kata Pramono kepada awak media di Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis, 12 Juni 2025.
Baca juga: Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung Hingga Agustus |