Ilustrasi. MI/Andri Widiyanto
Ficky Ramadhan • 12 June 2025 14:47
Jakarta: Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta (Pemprov DKJ) berencana menggelar pemutihan denda pajak kendaraan. Polda Metro Jaya mengatakan, program ini dilakukan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta dan kemungkinan berlangsung hingga Agustus 2025.
"Kemungkinan akan dilaksanakan sampai bulan Agustus mengambil momentum HUT Jakarta sampai HUT RI," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin, Kamis, 12 Juni 2025.
Ia mengungkapkan pembahasan soal program pemutihan denda pajak kendaraan ini akan digelar dalam rapat koordinasi yang dilakukan siang ini. Polda Metro Jaya siap mendukung program tersebut.
"Kita siapkan sekiranya nanti ada kebijakan pemutihan saat HUT Jakarta," ujar dia.
Baca juga: HUT ke-498, Pemprov Jakarta Gelar Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Mulai 14 Juni |