Pemerintah Dorong Pelestarian Kuliner Lokal, Waspadai Ancaman Kepunahan

Pemerintah Dorong Pelestarian Kuliner Lokal. Dok: Istimewa

Pemerintah Dorong Pelestarian Kuliner Lokal, Waspadai Ancaman Kepunahan

Wanda Indana • 9 June 2025 20:56

Jakarta: Kementerian Ekonomi Kreatif menyoroti ancaman kepunahan kuliner tradisional Indonesia di tengah gempuran makanan asing yang semakin mendominasi pasar domestik. Pemerintah menegaskan perlunya langkah serius untuk mempertahankan keberadaan makanan dan minuman khas daerah, terutama di kalangan generasi muda.

“Pemerintah tentunya akan mendukung kegiatan-kegiatan mempopulerkan makanan dan minuman yang hampir punah, terutama di kalangan generasi Z,” ujar Direktur Kuliner Kemen Ekraf Andy Ruswar, yang dikutip, Senin, 9 Juni 2025.

Menurut Andy, pelestarian kuliner merupakan bagian dari upaya menjaga identitas budaya sekaligus mempertahankan sektor ekonomi yang memiliki kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Ia menyebut makanan dan minuman sebagai salah satu dari 17 subsektor ekonomi kreatif utama di Indonesia.

Andy juga menekankan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual terhadap produk-produk kuliner lokal. Ia mencontohkan beberapa kasus makanan khas Indonesia yang telah dipatenkan oleh negara lain, seperti tempe oleh Jepang dan gudeg.

“Jangan sampai (makanan Indonesia) dipatenkan negara lain. Gudeg dipatenkan negara lain. Tempe dipatenkan Jepang,” katanya.
 

Baca: 

Authentic Indonesia Edisi Kuliner Legendaris Jakarta



Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat mematenkan langsung produk kuliner karena yang berhak adalah pelaku usaha atau masyarakat. Oleh karena itu, Kemen Ekraf mendorong inisiatif pelaku industri kuliner untuk segera mendaftarkan hak paten mereka, sementara pemerintah siap memberikan pendampingan.

“Kami dari pemerintah siap untuk melakukan pendampingan, tetapi untuk inisiatif tetap harus dari pelaku usaha,” ucapnya.

Pemerintah juga mulai mengidentifikasi kuliner tradisional yang rentan punah, terutama jajanan khas seperti lemet dan cenil. Produk-produk tersebut akan dikenalkan kembali melalui berbagai kegiatan yang menyasar publik secara luas.

Di sisi lain, sejumlah inisiatif masyarakat turut diapresiasi, termasuk penyelenggaraan festival kuliner Tjap Legende yang menampilkan makanan legendaris dari berbagai daerah. Kegiatan tersebut dinilai dapat membantu memperluas jangkauan promosi kuliner lokal ke kalangan generasi muda.

“Kalau kita tidak mulai melestarikan kuliner lokal, saya yakin 20 tahun ke depan kuliner nusantara bisa punah,” kata CEO Samsaka Lestari Rasa, Febriyanto Rachmat.

Festival yang digelar secara berkeliling ke beberapa kota besar di Indonesia ini menghadirkan berbagai hidangan lama yang masih dipertahankan oleh keluarga atau pelaku usaha turun-temurun. Sejumlah nama seperti Soto Betawi H. Agus Barito (1961), Gohyong Menteng (1985), dan Klepon Gianyar Bali (1980) termasuk di antara kuliner yang dihadirkan dalam kegiatan tersebut.

Pemerintah berharap, pelestarian kuliner tidak hanya berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi dilanjutkan dengan langkah konkret seperti dokumentasi resep, perlindungan hukum, dan keberlanjutan usaha kuliner lokal.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Wanda)