Kejagung Kembali Periksa Eks Anak Buah Nadiem Makarim Fiona Handayani

Eks Stafsus Nadiem, Fiona Handayani. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Kejagung Kembali Periksa Eks Anak Buah Nadiem Makarim Fiona Handayani

Candra Yuri Nuralam • 13 June 2025 11:53

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa mantan staf khusus (stafsus) eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani, hari ini, 13 Juni 2025. Dia bakal dimintai keterangan soal kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek.

“Infonya (hadir) habis (salat) jumatan,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar melalui keterangan tertulis, Jumat, 13 Juni 2025.

Pemeriksaan Fional kali ini merupakan lanjutan dari permintaan keterangan, beberapa waktu lalu. Harli belum bisa memerinci informasi yang kurang diulik penyidik dari eks anak buah Nadiem itu.

Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
 

Baca juga: 

Kejagung Disebut Ulik Tupoksi Ibrahim Arief di Korupsi Kemendikbudristek


Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran penggunaannya berbasis internet. Sedangkan belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.

Diduga, ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook.

Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)