Eks Stafsus Nadiem, Fiona Handayani. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 13 June 2025 11:53
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa mantan staf khusus (stafsus) eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani, hari ini, 13 Juni 2025. Dia bakal dimintai keterangan soal kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek.
“Infonya (hadir) habis (salat) jumatan,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar melalui keterangan tertulis, Jumat, 13 Juni 2025.
Pemeriksaan Fional kali ini merupakan lanjutan dari permintaan keterangan, beberapa waktu lalu. Harli belum bisa memerinci informasi yang kurang diulik penyidik dari eks anak buah Nadiem itu.
Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Baca juga:
Kejagung Disebut Ulik Tupoksi Ibrahim Arief di Korupsi Kemendikbudristek |