Tambang ilustrasi. Dok MI.
M. Iqbal Al Machmudi • 11 June 2025 16:52
Jakarta: Wahana Lingkungan Indonesia (Walhi) meminta pemerintah melakukan kajian menyeluruh terhadap semua izin tambang di pulau-pulau kecil. Hal itu berkaca pada aktivitas tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Catatan Walhi, setidaknya ada 248 izin pertambangan yang beroperasi di 43 pulau kecil di Indonesia. Apabila ini dibiarkan, maka dalam jangka panjang, ekosistem pesisir dan kehidupan masyarakat lokal akan semakin terancam serta menambah catatan pulau-pulau kecil Indonesia yang tenggelam atau hilang.
"Pulau-pulau kecil memiliki daya dukung dan daya tampung yang jauh lebih terbatas dibandingkan pulau besar," kata Kepala Divisi Kampanye Walhi, Fanny Tri Jambore, Rabu, 11 Juni 2025.
Ia menegaskan kegiatan industri ekstraktif seperti pertambangan dapat menimbulkan kerusakan yang tidak dapat dipulihkan. Terlebih, jika dibarengi dengan hilangnya kekayaan biodiversitas.
"Jika pemerintah serius dalam menerapkan prinsip pencegahan bahaya lingkungan, maka langkah pertama yang harus diambil adalah menghentikan seluruh aktivitas tambang di pulau-pulau kecil dan memastikan regulasi ditegakkan tanpa pengecualian," ujar Fanny.
Baca juga: Walhi: Aktivitas Tambang di Raja Ampat Bisa Mengancam Pulau-Pulau Kecil |