Ilustrasi sidang kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Metrotvnews.com/Candra
Candra Yuri Nuralam • 17 April 2025 17:35
Jakarta: Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menjelaskan sumber uang suap untuknya dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Wahyu hanya mendengar aliran dana itu berasal dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
"Saudara saksi (Wahyu), mengenai sumber dana, apakah saudara juga pernah mendengar orang menyatakan uang itu bersumber dari Pak Hasto?" kata jaksa di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 17 April 2025.
"Pernah," jawab Wahyu.
Jaksa meminta Wahyu mengungkap sosok yang menyebut aliran dana dari Hasto. Wahyu mengaku tahu setelah mendengar percakapan kader PDIP Saeful Bahri dan advokat Donny Tri Istiqomah.
"Pada waktu saya diamankan di KPK itu saya merokok, jadi, pada waktu saya merokok, mereka mengobrol," ujar Wahyu.
"Apa yang disampaikan?" tanya jaksa.
"Intinya dia menyampaikan tahap pertama itu, ini kata obrolan mereka, itu dari Pak Hasto. Itu saya dalam posisi diam, dan saya tidak tahu itu, tapi, saya mendengar obrolan itu," jawab Wahyu.
Baca Juga:
Sidang Lanjutan Hasto Ricuh, Simpatisan Usir 'Penyusup' Provokatif |