Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Metrotvnews.com/Siti Yona
Candra Yuri Nuralam • 6 May 2025 08:21
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan korupsi terkait pemberian kredit bank kepada PT Sri Rejeki Tbk (Sritex). Korps Adhyaksa menduga adanya kerugian negara dari permainan kotor di perusahaan tersebut.
"Penyidikan yang bersifat khusus karena masih melihat apakah di sana ada fakta-fakta hukum yang mengungkapkan, ada perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Mei 2024.
Harli mengatakan kasus itu masih tahap penyidikan umum. Belum ada tersangka yang ditetapkan penyidik.
Namun, Kejagung sudah mengungkap adanya tindakan melawan hukum atas pemberian kredit kepada Sritex. Sejumlah alat bukti sudah dikantongi penyidik.
"Karena memang kan harus berawal dari apakah memang ada indikasi tindak pidana korupsi, itu harus didasarkan pada bukti permulaan yang cukup terhadap adanya peristiwa atau fakta hukum yang mengarah pada tindak pidana korupsi," ucap Harli.
Baca Juga:
Kejagung Mulai Usut Dugaan Korupsi PT Sritex |