Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. MI/Barry Fathahillah
MKD Gelar Sidang Etik Uya Kuya hingga Sahroni pada 29 Oktober
Rahmatul Fajri • 22 October 2025 18:56
Jakarta: Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menggelar sidang etik terhadap lima anggota nonaktif DPR pada 29 Oktober 2025. Anggota Dewan yang akan menjalani sidang etik, antara lain Uya Kuya hingga Ahmad Sahroni
"Agendanya diserahkan sepenuhnya kepada MKD yang rencananya dimulai pada 29 Oktober 2025," kata Dasco kepada wartawan, Rabu, 22 Oktober 2025.
Dasco mengatakan MKD telah mengajukan surat permohonan sidang etik sejak minggu lalu. Dia mengatakan pimpinan DPR mengizinkan MKD mengadakan sidang terbuka di masa reses ini.
"Pimpinan DPR sudah menerima surat dari Mahkamah Kehormatan Dewan permohonan mengadakan sidang di masa reses," kata Dasco.
Baca Juga:
Eko Patrio dan Uya Kuya Dipastikan Masih Nonaktif di DPR |
Sejumlah anggota DPR dinonaktifkan partai politik buntut pernyataan yang dinilai kontroversial hingga melukai hati rakyat. Kelima anggota DPR itu, yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Surya Utama (Uya Kuya), dan Adies Kadir.
NasDem mengawali langkah penonaktifan kadernya sebagai anggota dewan, yaitu Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dan anggota Komisi IX DPR Nafa Urbach. Hal serupa dilakukan Partai Amanat Nasional (PAN) yang menonaktifkan Wakil Ketua Komisi VI DPR yang juga Sekjen PAN Eko Patrio dan anggota Komisi IX DPR Surya Utama (Uya Kuya).
Menyusul dua partai lain, Golkar mengambil sikap terhadap Wakil Ketua DPR Adies Kadir. Posisinya sebagai anggota dewan dinonaktifkan buntut pernyataan soal tunjangan DPR RI yang belakangan viral.