Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri menggelar rapat persiapan pelaksanaan Program Bersih Nasional (Probernas). Foto: Istimewa.
Anggi Tondi Martaon • 22 October 2025 07:19
Jakarta: Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mematangkan pelaksanaan Program Bersih Nasional (Probernas). Salah satunya menyepakati finalisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH tentang Probernas.
Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Amran, mengatakan penandatanganan SKB oleh dua kementerian yang akan menjadi dasar pelaksanaan Gerakan Nasional Indonesia Bersih (GNIB). Menurut dia, Probernas merupakan bentuk konkret komitmen pemerintah untuk memperkuat budaya bersih di seluruh lapisan masyarakat.
"Program ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi gerakan bersama yang menumbuhkan kebiasaan hidup bersih dan sehat di rumah, sekolah, tempat kerja, hingga ruang publik,” kata Amran melalui keterangan tertulis, Rabu, 22 Oktober 2025.
Menurut Amran, Probernas sejalan dengan poin ke-11 dari Program Prioritas Presiden Prabowo Subianto. Yakni, menjamin pelestarian lingkungan hidup.
Program ini muncul sebagai respons langsung terhadap wake-up call dari Presiden Prabowo. Secara spesifik, Probernas menyoroti perlunya pengelolaan sampah dan sungai yang kotor di daera; penataan dan penertiban baliho/spanduk/reklame ilegal yang merusak keindahan kota; serta penyediaan toilet dan sanitasi yang layak dan bersih di fasilitas publik dan sekolah.
Baca juga:
Wamendagri: Aturan Penataan Aset Daerah Akan Disesuaikan untuk Dongkrak PAD |