Kemendagri Matangkan Program Bersih Nasional

Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri menggelar rapat persiapan pelaksanaan Program Bersih Nasional (Probernas). Foto: Istimewa.

Kemendagri Matangkan Program Bersih Nasional

Anggi Tondi Martaon • 22 October 2025 07:19

Jakarta: Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mematangkan pelaksanaan Program Bersih Nasional (Probernas). Salah satunya menyepakati finalisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH tentang Probernas.

Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Amran, mengatakan  penandatanganan SKB oleh dua kementerian yang akan menjadi dasar pelaksanaan Gerakan Nasional Indonesia Bersih (GNIB). Menurut dia,  Probernas merupakan bentuk konkret komitmen pemerintah untuk memperkuat budaya bersih di seluruh lapisan masyarakat. 

"Program ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi gerakan bersama yang menumbuhkan kebiasaan hidup bersih dan sehat di rumah, sekolah, tempat kerja, hingga ruang publik,” kata Amran melalui keterangan tertulis, Rabu, 22 Oktober 2025.

Menurut Amran, Probernas sejalan dengan poin ke-11 dari Program Prioritas Presiden Prabowo Subianto. Yakni, menjamin pelestarian lingkungan hidup. 

Program ini muncul sebagai respons langsung terhadap wake-up call dari Presiden Prabowo. Secara spesifik, Probernas menyoroti perlunya pengelolaan sampah dan sungai yang kotor di daera; penataan dan penertiban baliho/spanduk/reklame ilegal yang merusak keindahan kota; serta penyediaan toilet dan sanitasi yang layak dan bersih di fasilitas publik dan sekolah.

Baca juga: 

Wamendagri: Aturan Penataan Aset Daerah Akan Disesuaikan untuk Dongkrak PAD


Selain itu, Amran menjelaskan SKB yang difinalisasi memuat sejumlah ketentuan pokok. Di antaranya, penetapan Probernas sebagai gerakan nasional yang mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju lingkungan bersih, sehat, dan tertib.

Untuk memastikan implementasi di lapangan, SKB juga menetapkan pembentukan Satuan Tugas Nasional Probernas yang terdiri atas unsur Kemendagri dan KLH. Bidang kerja Satgas tersebut meliputi sosialisasi dan edukasi bersih sampah, bersih toilet, tertib reklame, komunikasi dan data, serta kerja sama antarinstansi.

Amran menjelaskan Kemendagri dan KLH menyepakati bahwa substansi SKB telah selesai dan disetujui bersama. SKB tersebut akan segera diformalkan melalui koordinasi antara Biro Hukum Kemendagri dan Biro Hukum KLH. 

Langkah selanjutnya adalah penyusunan Rencana Aksi Probernas, yang akan mengatur tahapan kegiatan, mekanisme pelaporan, serta sistem pemantauan berbasis data kewilayahan (legacy system) hingga tingkat desa dan kelurahan.

Rapat finalisasi ini menghasilkan kesepahaman bahwa penandatanganan SKB akan dilakukan dalam waktu dekat. Setelah itu, pihak terkait melakukan penyusunan pedoman teknis dan rencana aksi nasional.

Pedoman teknis tersebut diperlukan agar daerah dapat langsung menindaklanjuti dengan program-program aksi bersih. Meliputi bersih sampah, bersih toilet dan tertib reklame di wilayahnya masing-masing.

“Dengan adanya SKB ini, diharapkan setiap pemerintah daerah dapat menjadi motor penggerak dalam mewujudkan kesehatan, keindahan dan kenyamanan warganya melalui penekanan pada kebersihan dari sampah, penyediaan toilet yang bersih dan sehat, dan penertiban reklame. Program Bersih Nasional adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa,” ujar Amran.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)