Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Arga Sumantri • 22 April 2025 20:48
Jakarta: Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mendesak Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid segera mengatasi masalah legalitas perkebunan sawit yang belum memiliki hak guna usaha (HGU).
"Berdasarkan catatan Kementerian ATR/BPN yang disampaikan beberapa waktu lalu, sekitar 194 badan hukum yang selama ini belum memiliki HGU. Ini tentu harus segera diatasi," tegas Rifqi, sapaannya, dalam keterangannya, Selasa, 22 April 2025.
Nusron sempat memaparkan program yang menargetkan penertiban 2,5 juta hektare lahan sawit yang belum mempunyai sertifikat HGU dalam 100 hari pertama masa kerjanya.
Legislator Partai NasDem itu meminta Kementerian ATR/BPN segera menjalankan program tersebut. Lahan sawit yang belum mepunyai sertifikat HGU harus ditertibkan.
Baca juga: Legislator NasDem Desak Pemerintah Stabilkan Pasokan Kelapa Dalam Negeri |