Rifqinizamy Desak Menteri Agraria Segera Tertibkan Lahan Sawit tanpa HGU

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Rifqinizamy Desak Menteri Agraria Segera Tertibkan Lahan Sawit tanpa HGU

Arga Sumantri • 22 April 2025 20:48

Jakarta: Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mendesak Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid segera mengatasi masalah legalitas perkebunan sawit yang belum memiliki hak guna usaha (HGU).

"Berdasarkan catatan Kementerian ATR/BPN yang disampaikan beberapa waktu lalu, sekitar 194 badan hukum yang selama ini belum memiliki HGU. Ini tentu harus segera diatasi," tegas Rifqi, sapaannya, dalam keterangannya, Selasa, 22 April 2025. 

Nusron sempat memaparkan program yang menargetkan penertiban 2,5 juta hektare lahan sawit yang belum mempunyai sertifikat HGU dalam 100 hari pertama masa kerjanya.

Legislator Partai NasDem itu meminta Kementerian ATR/BPN segera menjalankan program tersebut. Lahan sawit yang belum mepunyai sertifikat HGU harus ditertibkan.
 

Baca juga: Legislator NasDem Desak Pemerintah Stabilkan Pasokan Kelapa Dalam Negeri

Selain dalam rangka penegakan hukum, Rifqi menekankan bahwa penertiban tersebut juga akan berdampak pada peningkatan penerimaan negara. 

Ia mengakui bahwa efisiensi anggaran membuat percepatan program Kementerian ATR/BPN sedikit melambat, meskipun pinjaman dana dari Bank Dunia untuk program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP) telah disetujui.

"Ini penting bagi kita semua untuk mengejar target agar capaiannya maksimal di triwulan kedua dan triwulan ketiga yang akan datang," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)