Pemkot Batu Bantah Kenaikan PBB Sampai 700%

Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto/Dok. Pemkot Batu

Pemkot Batu Bantah Kenaikan PBB Sampai 700%

Daviq Umar Al Faruq • 15 August 2025 14:59

Batu: Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, membantah isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Batu, Jawa Timur, hingga 700 persen yang belakangan ramai diperbincangkan. Ia menegaskan kabar tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

“Kenaikan rata-rata hanya 70,42 persen. Menurut data yang dirilis Bapenda Kota Batu, klaim kenaikan hingga 700 persen tidak sesuai fakta. Rata-rata kenaikan PBB hanya sebesar 70,42 persen dari total 100.159 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT),” ujar Heli, Jumat, 15 Agustus 2025.

Heli menekankan, sebagian besar masyarakat wajib pajak tidak mengalami kenaikan signifikan. Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu bahkan mencatat bahwa 60 persen wajib pajak tidak mengalami kenaikan sama sekali.
 

Baca: PBB Naik 1.000 Persen, Pemkot Cirebon Sebut Bisa Diturunkan Tahun Depan

“Sebanyak 28 persen wajib pajak hanya mengalami kenaikan 0,01 persen, 10 persen naik 0,02 persen, dan hanya 2 persen wajib pajak yang mengalami kenaikan 0,04 persen. Dengan kata lain, mayoritas wajib pajak masih membayar PBB dalam kisaran tarif yang hampir sama seperti sebelumnya,” jelas Heli.

Ia juga mengungkapkan akan menurunkan tarif PBB sebesar 30 persen dibandingkan tahun ini. Kebijakan itu diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga keseimbangan penerimaan daerah.

“Kami berharap masyarakat tidak mudah percaya pada isu yang tidak jelas sumbernya. Informasi resmi selalu kami sampaikan melalui kanal pemerintah,” tegasnya.

Heli mengimbau warga Kota Batu untuk selalu mengecek informasi melalui saluran resmi Pemerintah Kota agar terhindar dari berita yang tidak akurat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)