Ilustrasi. Medcom
Siti Yona Hukmana • 6 August 2025 23:10
Jakarta: Satgas Operasi Damai Cartenz sektor Yahukimo merespons peristiwa pembunuhan terhadap seorang warga sipil bernama Yohanes Entamoi, 39, di area Kali Merah, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, sekitar pukul 13.59 WIT, Rabu, 6 Agustus 2025. Korban ditemukan tewas dengan luka berat akibat senjata tajam.
Kepala Operasi Satgas Operasi Damai Cartenz Brigjen Faizal Ramadhani memastikan Polri akan mengusut tuntas kasus ini. Pelaku akan ditangkap dan ditindak sesuai aturan hukum.
“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Tim telah diterjunkan untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan memastikan pelaku segera ditangkap serta diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Brigjen Faizal dalam keterangannya, Rabu, 6 Agustus 2025.
Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo, menambahkan pihaknya telah memeriksa saksi dan mengolah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengevakuasi korban ke RSUD Dekai. Saksi pertama atas nama, Gabrielis Lifarius Ratu, melarikan diri setelah sempat diserang pelaku menggunakan parang dan panah.
Saksi menyebut ada dua orang tak di kenal (OTK) yang melakukan aksi tersebut dengan posisi siaga dan niat menyerang. Satgas Operasi Damai Cartenz langsung melaksanakan patrol taktis di sekitar lokasi kejadian.
Baca Juga:
Warga Sipil di Yahukimo Dibunuh OTK |
Yusuf melanjutkan saksi kedua berinisial, N, menjelaskan saat kejadian dia sedang berada di dalam rumah yang berdekatan dengan lokasi pembangunan kios. Dia mendengar teriakan minta tolong dan melihat dua orang tak dikenal mengejar tukang ke arah belakang rumah.
Salah satu pelaku sempat mengancam saksi dengan kapak, kemudian kembali mengejar korban. Sebab, situasi yang mengancam, saksi langsung meninggalkan rumah dan melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.
"Penyelidikan lebih lanjut telah dilakukan untuk mengungkap identitas pelaku dan motif di balik serangan ini,” ujar Yusuf.
Sementara itu, jenazah korban Yohanes Entamoi akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Kilo 6, Kabupaten Yahukimo, pada Kamis, 7 Agustus 2025.