Ketua Banggar DPR Said Abdullah.
Arga Sumantri • 11 August 2025 13:03
Jakarta: Banggar DPR bersama pemerintah telah menyelesaikan pembahasan awal rancangan postur RAPBN 2026 secara indikatif pada Juli 2025. Kesepakatan pembahasan itu menjadi modal dan acuan pemerintah menyusun Nota Keuangan RAPBN 2026 yang akan disampaikan oleh Presiden Prabowo pada pertengahan Agustus ini.
"Mengacu pada pembahasan awal diatas, saya perkirakan pendapatan negara pada RAPBN 2026 pada kisaran Rp3.094-Rp3.114 triliun," kata Ketua Banggar DPR Said Abdullah, Senin, 11 Agustus 2025.
Said menjelaskan belanja negara pada kisaran Rp3.800-Rp3.820 triliun, dan defisit RAPBN 2026 dalam rentang 2,53 persen PDB setara Rp706 triliun. Mengacu pada beberapa pengalaman di tahun sebelumnya, biasanya pemerintah mengajukan pada batas atas ketimbang batas bawah.
Ia mengungkapkan postur RAPBN 2026 lebih tinggi dari prognosis atas APBN 2025 yang diperkirakan pendapatan negara mencapai Rp2,865,5 triliun. Terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp.2.387,3 triliun dan penerimaan bukan pajak Rp477,2 triliun serta penerimaan hibah sebesar Rp1 triliun.
"Sedangkan belanja negara Rp3.527,5 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.663,4 triliun dan transfer ke daerah Rp864,1 triliun, dengan demikian defisit diperkirakan mencapai Rp662,0 triliun atau 2,78 persen PDB," ujar Said.
Ia mengungkapkan target pendapatan dan belanja negara pada RAPBN 2026 yang meningkat sangat menantang bagi pemerintah. Apalagi, dunia usaha di seluruh dunia harus mulai menyesuaikan diri dengan tarif kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang berlaku kepada banyak negara, serta konflik geopolitik yang tak kunjung lerai.
"Di dalam negeri kita juga belum sepenuhnya berhasil memulihkan daya beli masyarakat yang ditandai melandainya pertumbuhan konsumsi rumah tangga," jelas Said.
Ia mengatakan pemerintah harus mampu menggantikan penerimaan PNBP yang hilang karena setoran deviden BUMN, sekitar Rp80 triliun tidak ada lagi paska revisi UU BUMN yang melahirkan Danantara.
Di lain pihak, kata Said, postur RAPBN 2026 akan menjadi modal penting bagi pemerintah untuk melakukan berbagai program recovery daya beli masyarakat, serta menjaga ekspor kita tetap ekspansif. Secara perlahan, pelaku usaha bersama pemerintah perlu mencari pasar baru, dan tidak bergantung pada negara negara tujuan ekspor tradisional.
Baca juga: Banggar DPR Yakin IKN Nusantara Tak Bakal Mangkrak |