Selebgram Lisa Mariana/Metro TV/Siti
Siti Yona Hukmana • 7 August 2025 16:29
Jakarta: Kuasa Hukum mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menjelaskan proses tes genetik atau DNA yang dilakukan kliennya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. Tes itu diawali dengan pengambilan darah.
Tes DNA dilakukan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri atas permintaan langsung Ridwan Kamil kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Juni 2025. Permohonan tes DNA, kata Muslim, untuk kepastian dan penegakan hukum.
"Tes DNA dilakukan, diambil sampelnya. Sampel diambil ada dua, pertama sampel darah, kemudian air liur. Dua-duanya ini diambil, baik Pak Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana maupun anaknya. Nah, ketiga ini diambil," kata Muslim di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 7 Agustus 2025.
Muslim menjelaskan, sebelum sampel diambil, pihaknya terlebih dahulu menandatangani surat pernyataan tindakan medis. Baik Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana, membuat surat pernyataan yang disaksikan oleh masing-masing kuasa hukum.
"Jadi, ini semua berjalan dengan baik, transparan, fair. Kenapa? karena dihadiri oleh seluruh pihak. Tidak ada di sini yang sifatnya sembunyi-sembunyi, semuanya transparan. Ini dilakukan demi proses penyidikan hukum agar selesai dengan baik," ungkap Muslim.
Muslim enggan berandai-andai bagaimana hasil tes DNA nantinya. Menurutnya, hasil akan keluar maksimal dalam waktu 3 pekan. Namun, memastikan Ridwan Kamil akan mempertanggung jawabkan apapun hasilnya.
| Baca: Lisa Mariana Yakin Ridwan Kamil Ayah Biologis Anaknya |