Peredaran Narkoba di Selayar Dikendalikan Narapidana

Polres Selayar saat merilis kasus pengungkapan narkotika sabu, di Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan, Rabu, 6 Agustus 2025. Dokumentaso/ Istimewa.

Peredaran Narkoba di Selayar Dikendalikan Narapidana

Muhammad Syawaluddin • 6 August 2025 20:19

Makassar: Satresnarkoba Polres Selayar mengungkap upaya peredaran narkotika golongan satu jenis sabu jaringan Lapas. Lima orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika itu diringkus. 

Kasat Narkoba Polres Selayar, Iptu Suhardiman, mengatakan penangkapan terhadap lima pengedar narkoba jenis sabu tersebut merupakan pengungkapan selama tiga bulan terakhir. 

"Lima tersangka yang kami amankan dalam tiga bulan terakhir ini semuanya adalah bandar yang juga pengguna," kata Suhardiman di Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan, Rabu, 6 Agustus 2025.
 

Baca: Pembawa Narkotika Ditangkap di Masjid Bandara YIA
 
Suhardiman menjelaskan ke lima orang tersebut ditangkap di lokasi dan waktu berbeda. Seluruh tersangka terbukti merupakan pengguna sekaligus pengedar (bandar) yang aktif mengedarkan sabu dalam jaringan lokal dan luar daerah.

"Mereka kami tangkap di tempat dan waktu berbeda, dengan modus dan alat bukti yang mengarah pada peredaran aktif di tengah masyarakat," jelas Suhardiman. 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat total 2,75 gram, puluhan sachet kosong berbagai ukuran, ponsel, serta sepeda motor yang digunakan tersangka dalam distribusi. 

Suhardiman menambahkan pihaknya juga tengah melakukan pengembangan terhadap jaringan di atas para tersangka yang tertangkap dan diketahui bahwa jaringan para pengedar ini dikendalikan narapidana yang saat ini berada di Lapas.

“Sebagian besar dari mereka mengaku memperoleh barang dari pihak luar Selayar. Salah satu arah penyelidikan kami mengarah ke seorang narapidana yang ada di luar daerah, yang sedang menjalani hukuman 8 tahun penjara," jelas Suhardiman. 

Napi ini pun diduga masih aktif mengendalikan distribusi barang haram ini. Pihaknya juga sudah lakukan  pemeriksaan awal dan akan terus kami dalami, sejauh mana keterlibatannya dan apakah ada jaringan lain.

Selain pengungkapan kasus, Satresnarkoba Polres Selayar juga melaporkan telah menindaklanjuti lima orang pengguna narkoba murni dengan mengupayakan rehabilitasi ke BNN Provinsi Sulawesi Selatan. 

"Upaya ini dilakukan sesuai ketentuan dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) tentang perlakuan hukum terhadap pecandu narkotika yang bukan pengedar, guna memberikan kesempatan pemulihan dan menekan angka kecanduan," kata Suhardiman. 

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)