Ilustrasi buruh. Foto: Dok/MI
Fachri Audhia Hafiez • 25 March 2025 16:54
Kediri: Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Nurhadi, menekankan bahwa perlindungan tenaga kerja merupakan hak dasar yang harus diperjuangkan bersama.
Hal itu disampaikan Nurhadi dalam Sosialisasi Jaminan Sosial Ketemagakerjaan di SMK PGRI 2, Kota Kediri, Senin, 24 Maret 2025. Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan pemerintah daerah, akademisi, serta BPJS Ketenagakerjaan.
Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VI (Kabupaten Tulungagung, Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Blitar) itu mengungkapkan, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal, mendapatkan jaminan sosial yang layak.
"Sebagai wakil rakyat, saya akan terus mendorong agar BPJS Ketenagakerjaan semakin inklusif dan dapat menjangkau seluruh pekerja di Indonesia. Tidak boleh ada tenaga kerja yang merasa tidak terlindungi. Negara harus hadir untuk memastikan mereka memiliki perlindungan yang layak," tegas Nurhadi.
Baca juga:
Pemerintah Didorong Optimalkan Balai Latihan Kerja dan Perlindungan Pekerja |