Pastikan Negara Beri Perlindungan kepada Tenaga Kerja

Ilustrasi buruh. Foto: Dok/MI

Pastikan Negara Beri Perlindungan kepada Tenaga Kerja

Fachri Audhia Hafiez • 25 March 2025 16:54

Kediri: Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Nurhadi, menekankan bahwa perlindungan tenaga kerja merupakan hak dasar yang harus diperjuangkan bersama.

Hal itu disampaikan Nurhadi dalam Sosialisasi Jaminan Sosial Ketemagakerjaan di SMK PGRI 2, Kota Kediri, Senin, 24 Maret 2025. Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan pemerintah daerah, akademisi, serta BPJS Ketenagakerjaan.

Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VI (Kabupaten Tulungagung, Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Blitar) itu mengungkapkan, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal, mendapatkan jaminan sosial yang layak.

"Sebagai wakil rakyat, saya akan terus mendorong agar BPJS Ketenagakerjaan semakin inklusif dan dapat menjangkau seluruh pekerja di Indonesia. Tidak boleh ada tenaga kerja yang merasa tidak terlindungi. Negara harus hadir untuk memastikan mereka memiliki perlindungan yang layak," tegas Nurhadi.
 

Baca juga: 

Pemerintah Didorong Optimalkan Balai Latihan Kerja dan Perlindungan Pekerja


Lebih lanjut, ia memastikan Fraksi NasDem DPR RI akan terus mengawal kebijakan perlindungan tenaga kerja agar semakin berpihak kepada rakyat. 

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu dalam memperjuangkan hak-hak mereka sebagai pekerja.

"Saya dan teman-teman di Komisi IX DPR akan terus memastikan bahwa program jaminan sosial ini semakin kuat dan tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," pungkasnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Misbahol Munir)