DPR Petakan Biang Masalah Kegaduhan Royalti Lagu Besok

Ketua Komisi XIII Willy Aditya. Metrotvnews.com/Fachri

DPR Petakan Biang Masalah Kegaduhan Royalti Lagu Besok

Fachri Audhia Hafiez • 26 August 2025 17:18

Jakarta: Komisi XIII akan menggelar rapat untuk merumuskan masalah kegaduhan royalti lagu pada Rabu, 27 Agustus 2025. Rapat bakal memetakan biang masalah dari kegaduhan di industri musik nasional tersebut.

"Rencana besok kita tim perumus ketemu dulu untuk bikin peta masalah untuk kita lihat betul ini levelnya di mana," kata Ketua Komisi XIII Willy Aditya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025.

Willy mengatakan rapat tidak masuk dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Pihaknya akan mengategorikan dari permasalahan, apakah terkait masalah kelembagaan, administratif, atau fundamental.

"Kalau levelnya enggak sampai undang-undang, walaupun undang-undangnya kita bahas, ngapain kita ribet-ribet? Ini cuma sampai lapangan kok, ngapain sampai pintu gerbang," ujar Willy.

Baca Juga: 

Dikebut 2 Bulan, Revisi UU Hak Cipta Disebut akan Tuntaskan Polemik Royalti Musik

Dia mengatakan revisi UU Hak Cipta sudah masuk Prolegnas Prioritas. Rapat perumusan yang digelar besok dinilai penting untuk memberikan masukan dalam perubahan beleid tersebut.

"Ini justru menjadi milestone penting bagi UU Hak Cipta. Karena ini kekisruhan, keributan di musik ini bisa kita jadikan pembelajaran untuk hal-hal dan sektor yang lain," ujar Willy.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)