Pencatutan NIK, Cak Imin: Bahaya Bagi Legitimasi Pilkada

Ketum PKB Muhaimin Iskandar. Foto: Medcom.id/Kautsar.

Pencatutan NIK, Cak Imin: Bahaya Bagi Legitimasi Pilkada

Fachri Audhia Hafiez • 16 August 2024 16:53

Jakarta: Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan bahwa Nomor Indik Kependudukan (NIK) yang dicatut untuk mendukung calon tertentu di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 berbahaya. Khususnya bagi legitimasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Karena kalau ini tidak clear nanti legitimasi pilkada bahaya," kata Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024.

Dia juga mendorong Komisi II DPR serta partai politik (parpol) untuk turun tangan menyikapi polemik tersebut. Kemudian, mendorong KPU untuk melakukan verifikasi secara detail.

"KPU harus bersikap fair dan objektif masyarakat harus mengontrol partai-partai harus mengontrol, masyarakat harus mengontrol KPU, harus objektif yang merasa dicatut KTP-nya harus segera memprotes dan mengklarifikasi," ujar Cak Imin.

Baca: 

NIK Dicatut Sepihak untuk Dukung Calon di Pilkada, Segera Lapor Bawaslu


Ramai soal dugaan pencatutan sepihak nama dan NIK warga Jakarta untuk mendukung pasangan perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana di Pilgub Jakarta 2024. Anies Baswedan turut membagikan informasi kalau KTP anak dan adiknya ikut dicatut.

"Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," cuit Anies dalam akun X @aniesbaswedan dikutip, Jumat, 16 Agustus 2024.

Unggahan tersebut mendapatkan berbagai respons dari warganet. Akun @generasiosing, misalnya, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera menindaklanjuti informasi ini.

"Maju perseorangan dengan cara yang ngawur. Bawaslu harusnya gercep mengatasi permasalahan ini supaya penyelenggaraan Pilkada tidak serta merta asal nyalon tapi caranya ngawur," cuit akun itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)