Anggota MKD Habiburrokhman. Dok Crosscheck Medcom.id
Yakub Pryatama • 1 July 2024 19:21
Jakarta: Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bakal menggodok sanksi yang pas untuk wakil rakyat yang terbukti bermain judi online (judol). Anggota MKD Habiburokhman menyebut penerapan sanksi terkait judol tidak akan pandang bulu.
"Teman-teman di MKD baru akan mengusulkan rapat di MKD besok (Selasa, 2 Juli 2024), jadi baru akan dibahas besok," ungkap Habiburokhman, Senin, 1 Juli 2024.
Habiburokhman mengaku belum mengetahui siapa saja anggota DPR yang terlibat judi online. Menurutnya, yang terpenting saat ini ialah bagaimana melakukan tindakan yang tegas dan terukur kepada anggota yang main judi online.
"Nanti dibahas di rapat internal. (Soal sanksi) nanti akan dibahas di rapat internal," ucap Habiburokhman.
Baca juga: ASN Main Judi Online, Heru Budi: Jelas Aturannya, Tinggal Diterapkan Sanksi |