Ilustrasi. Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 15 October 2024 07:09
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memeriksa saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ). Salah satu saksi yang diperiksa ialah mantan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
"HTZ selaku Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) tahun 2015," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam keterangan tertulis, Selasa, 15 Oktober 2024.
Selain itu, Harli menyebut penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga memeriksa dua saksi lain. Keduanya ialah SYF selaku Direktur Utama PT Hanil Jaya Steel dan HNW selaku Direktur Utama PT Krakatau Wajatama.
Ketiga saksi diperiksa pada Senin, 14 Oktober 2024. Harli tak membeberkan hasil pemeriksaan. Dia hanya menyebut pemeriksaan ketiga orang ini untuk memperkuat pembuktian tersangka Dono Prawoto (DP), Kuasa KSO PT Waskita–Acset.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ungkap mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat itu.
Baca:
Eks Direktur Pengembangan Usaha Jasamarga Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Tol MBZ |