Tren PHK dan Pekerja Informal Mesti Diwaspadai Pemerintah

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Tren PHK dan Pekerja Informal Mesti Diwaspadai Pemerintah

M Ilham Ramadhan Avisena • 13 August 2024 10:52

Jakarta: Indonesia mesti mewaspadai tren Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan peningkatan jumlah pekerja informal. Jika itu dibiarkan dan tumbuh dalam jangka panjang, perekonomian dikhawatirkan bakal melemah.
 
"Mereka (korban PHK) tentu akan melakukan penyesuaian pola konsumsi, dan jik penyesuaian konsumsi ini tidak sedikit, maka dia tentu akan memengaruhi perkembangan dari konsumsi rumah tangga itu sendiri," kata periset dari Center of Reform on Economic (CoRE) Yusuf Rendy Manilet saat dihubungi, dikutip Selasa, 13 Agustus 2024.
 
Kondisi itu sedianya telah terkonfirmasi oleh data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan tingkat konsumsi rumah tangga mengalami pertumbuhan terbatas. Hal itu menurutnya merupakan refleksi dari masyarakat yang menahan konsumsi.
 
Konsumsi yang tertahan itu, kata Yusuf, dapat disebabkan oleh pendapatan yang berkurang, harga kebutuhan pokok tinggi, atau keduanya terjadi bersamaan. Itu menurutnya juga tak terlepas dari kondisi maraknya PHK sejak awal tahun ini.
 
Selain mengencangkan ikat pinggang, banyak masyarakat yang terkena PHK pada akhirnya mengambil opsi untuk menjalankan usaha. Sehingga, tak heran jika tingkat pekerja informal meningkat secara perlahan.
 
Sayangnya, pekerja informal memiliki sejumlah lubang seperti jaminan sosial, jaminan kesehatan, dan pendapatan yang tak menentu. "Jadi ini akan berpengaruh terhadap upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang," tutur Yusuf.
 

Baca juga: Marak PHK Bakal Beri Imbas ke Daya Beli Masyarakat
 

Berikan relaksasi

 
Pemerintah, menurut Yusuf, dapat merespons kondisi itu dengan memberikan relaksasi kepada pekerja informal. Mereka yang menjadi korban PHK dan masuk dalam kategori pekerja informal dapat dibebaskan dari kewajiban pajak sebagai solusi jangka pendek.
 
Sementara dalam jangka panjang, reindustrialisasi menjadi opsi yang tak bisa ditawar untuk dilakukan oleh pengambil kebijakan.
 
"Ini karena kita paham sektor industri relatif sektor yang cocok dengan karakteristik angkatan kerja kita saat ini, dengan barrier to entry-nya berada di sifat moderat dibandingkan dengan sektor jasa," kata Yusuf.
 
"Dan (industri juga) bisa menawarkan upah yang relatif lebih baik, sehingga saya kira kalau kita bicara menurunkan angka pekerjaan informal, maka keberhasilan agenda reindustrilisasi akan ikut menentukan," tambah dia menerangkan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)