Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: Medcom.id
Indriyani Astuti • 19 February 2024 18:16
Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan telah melaporkan rencana pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Hal itu disampaikan Menkeu seusai menghadiri rapat internal yang dipimpin presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024.
Sri Mulyani mengatakan pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 ASN sudah diatur dalam Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
"Jadi untuk proses penyusunan RPP- nya (rencana peraturan pemerintah) dan supaya bisa dieksekusi pada biasanya 10 hari sebelum lebaran. Persiapannya mulai dilakukan sekarang. Jadi tadi dilaporkan pada bapak presiden," kata Sri Mulyani.
Baca juga:
Sri Mulyani Bersyukur Ekonomi Indonesia Masih Kuat di Tengah Ekonomi Global yang Melambat |