Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin gunakan hak pilihnya di TPS Jalan Cianjur, Kota Bandung, Jawa Barat
Medcom • 14 February 2024 10:52
Bandung: Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, telah menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemilihan Suara (TPS) 11 Jalan Cianjur, Kota Bandung, Jawa Barat. Terdaftar sebagai warga Kota Tanggerang, Bey hanya diperbolehkan mencoblos kertas suara Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres).
"Alhamdulillah hari ini saya sudah melaksanakan hak saya sebagai warga negara menggunakan hak pilih saya, tapi karena saya bukan dapilnya jadi saya hanya memilih capres dan cawapres," ucap Bey usai mencoblos, Rabu, 14 Februari 2024.
Bey mengatakan, TPS tersebut berada tak jauh dengan rumah orang tuanya yang berada di kawasan Jalan Cianjur, Kota Bandung. Sebelum mencoblos, dia mengantar ibunya terlebih dahulu ke TPS yang berbeda.
"Rumah orang tua saya di sini, jadi saya pikir dekat. Tadi pagi saya pikir bisa di satu TPS dengan orang tua saya, ternyata ibu saya di TPS di Jalan Garut," kata Bey.
| Baca juga: Nyoblos Masih Diliput Media Massa meski Bukan Pejabat Lagi">Ridwan Kamil Kaget Nyoblos Masih Diliput Media Massa meski Bukan Pejabat Lagi |