Upaya Pemprov DKI Atasi Polusi Udara

Ilustrasi polusi udara. Foto: MI/Usman Iskandar.

Upaya Pemprov DKI Atasi Polusi Udara

Kautsar Widya Prabowo • 25 June 2024 19:16

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berupaya mengatasi polusi udara yang memburuk dalam beberapa waktu terakhir. Salah satunya, memeriksa cerobong asap pelaku industri.

"Bagi yang melebihi baku mutu akan dikenakan sanksi sesuai peraturan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto, dalam keterangan tertulis, Selasa, 25 Juni 2024.

Asep menjelaskan pihaknya sudah memeriksa 68 cerobong asap milik industri dan jasa di Jakarta. Jumlah tersebut merupakan pemeriksaan selama 2024.

Asep tak memberkan lebih lanjut jumlah industri yang melanggar. Namun, ia menyebut kegiatan ini sebagai salah satu upaya menangani polusi udara di Ibu Kota.

"Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta (terus) melakukan pengawasan dan penegakan Hukum terhadap pencemaran udara," jelasnya.
 

Baca juga: Masuk Kategori Buruk, Udara Jakarta Tak Terurus?

Selain itu, pengawasan yang dilakukan meliputi pengawasan operasional continuous emission monitoring system (CEMS). Serta pengukuran emisi cerobong industri peleburan besi baja di Jakarta Timur.

"Diharapkan ke depannya kepada seluruh industri untuk segera membenahi pengelolaan lingkungannya agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan," tandasnya.

Diketahui, kualitas udara di Jakarta pada Selasa pagi, 25 Juni 2024, menduduki peringkat nomor satu sebagai kota dengan udara terburuk di dunia. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 07.00 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di urutan pertama dengan angka 179 atau masuk dalam kategori tidak sehat.

Masyarakat disarankan agar memakai masker saat keluar rumah, perlu mengurangi aktivitas di luar ruangan, menutup jendela demi menghindari udara luar yang kotor dan menyalakan penyaring udara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)