Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez.
Sri Utami • 31 July 2024 10:42
Jakarta: Peserta calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memiliki visi dan action untuk perbaikan KPK. Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan visi perbaikan tersebut harus menjadi kewajiban dan menjadi isu utama yang dibahas.
"Bukan malah menanyakan pengetahuan teknis atas penyidikan dan penuntutan. Pimpinan KPK berada di level kebijakan dan perlawanan terhadap segala intervensi kekuasaan yang mengancam pemberantasan korupsi," ujarnya, Rabu, 31 Juli 2024.
Menurutnya, publik harus mengetahui KPK memiliki kelengkapan kapasitas dan staf dalam proses penanganan perkara. Sayangnya saat ini yang dibutuhkan oleh KPK adalah integritas.
"Hari ini yang dibutuhkan KPK adalah integritas dan keberanian pimpinan dalam mengembalikan independensi KPK. Semua rangkaian tes harus berfokus pada hal tersebut," tegasnya.
Baca juga: Cegah Capim KPK Titipan, Masyarakat Diminta Beri Banyak Informasi ke Pansel |