Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Medcom.id/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 12 November 2024 19:50
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji bakal mengedepankan mediasi terhadap kasus yang melibatkan guru dan murid atas tindakan pendisiplinan di sekolah. Hal ini sebagai tindak lanjut maraknya kriminalisasi terhadap guru di dunia pendidikan.
"Kita bicarakan dalam perjanjian kerja sama untuk memberikan ruang mediasi atau restoratif justice terhadap pengaduan-pengaduan yang dilakukan oleh orang tua murid, yang tentunya kita harapkan bisa dimulai dengan proses mediasi terlebih dahulu," kata Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, 12 November 2024.
Listyo berharap melalui mediasi guru dapat mengajar dan menjalankan program untuk mendidik muridnya dengan nyaman, tanpa rasa khawatir. Khususnya, terkait pendisiplinan anak didik.
Baca juga:
Kapolri: Narkoba dan Judi Online Ancaman bagi Generasi Muda |