Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Medcom.id/Candra
Vania Liu • 9 September 2024 11:41
Jakarta: Posisi Wakil Ketua Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, dalam seleksi calon pimpinan Lembaga Antirasuah periode berikutnya akan terancam. Vonis pelanggaran kode etik yang dijatuhi Dewan Pengawas (Dewas) KPK kepada Nurul Ghufron dinilai bisa menjadi batu sandungan.
“Ya tentu, ini bisa menjadi batu sandungan ya. Karena ini tentu pansel KPK juga akan mempertimbangkan putusan dewas,” ujar mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, kepada Medcom.id, Senin, 9 September 2024.
Yudi berharap pansel bijak dalam mengawasi para capim. Putusan Dewas KPK ini diharapkan jadi perhatian serius pansel dalam mencari pimpinan baru Lembaga Antirasuah.
“Kita harap pansel akan serius memperhatikan dengan bijak para capim ya. Tentunya dengan hal ini ada putusan baru untuk Nurul Ghufron dari para Dewas,” tutur Yudi.
Baca Juga:
Pansel Capim KPK Umumkan Hasil Profile Assessment pada 11 September |