Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 28 December 2024 19:09
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan serius mengusut kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Politikus itu dijamin bakal diseret ke persidangan.
“Bila perkara tersebut sudah disetujui oleh penyidik, jaksa penuntut umum sampai dengan pimpinan naik ke tingkat penyidikan, maka perkara tersebut juga akan berproses sampai dengan tahap penuntutan, sampai dengan persidangan,”kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu, 28 Desember 2024.
Tessa mengatakan, perkara yang menjerat Hasto tidak perlu menunggu penangkapan buronan Harun Masiku untuk disidangkan. Sebab, kasus dua orang itu berjalan dengan surat perintah penyidikan (sprindik) berbeda.
“Karena tersangka yang juga sudah disidik, dituntut, disidang, diputus, dan sampai dengan saat ini pun sudah keluar dari lapas,” ucap Tessa.
Baca juga:
Respons PDIP Soal Wacana KPK Periksa Megawati |