Sebanyak 40,2 kilogram narkoba jenis sabu berhasil disita Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
Hendrik Simorangkir • 19 November 2024 15:19
Tangerang: Sebanyak 40,2 kilogram narkoba jenis sabu disita Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Puluhan kilo barang haram tersebut merupakan jaringan narkotika antarpulau.
"Kami juga berhasil menangkap tiga pelaku berinisial A, 37, AG, 28, dan YG, 26," ujar Kapolres Tangsel, AKBP Viktor Inkiriwang, Selasa, 19 November 2024.
Viktor menuturkan, pengungkapan sabu dengan jumlah besar tersebut, bermula dari penangkapan salah satu pelaku berinisial A, di wilayah Jombang, Ciputat, Tangsel.
"A ini merupakan seorang pengedar yang ditangkap di salah satu kontrakan di wilayah Jombang, Ciputat, berikut barang bukti sabu seberat 5,19 gram dan alat bukti hisap serta sejumlah barang bukti lainnya," katanya.
Baca: Polri Bongkar Sarang Pembuatan Narkoba di Bali |