Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, saat diwawancarai di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Metrotvnews.com/ Muhammad Syawaluddin.
Muhammad Syawaluddin • 23 October 2024 20:19
Makassar: Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Suhadi diringkus Tim Jatanras Polrestabes Makassar lantaran menikam seorang juru parkir.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, mengatakan penikaman terjadi di Jalan Pendidikan, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar pada Sabtu, 19 Oktober 2024.
"Korbannya seorang tukang parkir kemudian juga pelaku adalah selaku ASN," kata Devi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 23 Oktober 2024.
Penikaman oleh ASN tersebut berawal saat korban mengantar temannya pulang. Namun pelaku bersama dengan teman-temannya datang dan langsung menyerang korban dengan senjata tajam.
"Akibat serangan itu korban mengalami luka pada bagian tangan dan perut," jelasnya.
Korban yang bernama Wahyudi itu kemudian melaporkan hal itu ke pihak kepolisian. Sehingga Tim Jatanras Polrestabes Makassar kemudian langsung melakukan penyelidikan.
"Setelah kejadian pelaku melarikan diri ke Kabupaten Enrekang setelah kita ketahui posisinya, anggota Jatanras langsung bergerak ke TKP," ungkapnya.
Kemudian Suhadi ditangkap di Kampung Karuru Kecamatan Curio, Kabupaten Enrekang. Saat itu pelaku berada di kebun milik kakaknya untuk membantu memanen cengkeh.
"Saat dilakukan penangkapan pada Selasa kemarin, pelaku ini berada di kebun cengkeh mungkin dia sedang memanen cengkeh," ungkapnya.
Terkait dengan motif penyerangan yang dilakukan oleh ASN tersebut, pihak kepolisian hingga saat ini masih melakukan pendalaman. Namun, diduga ada kesalahpahaman antara keduanya.
Saat ini pelaku berada di Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Akibat perbuatannya pelaku diancam Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana) dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.