Seorang Anak di Tangerang Disekap dan Dirudapaksa

Ilustrasi. Medcom.id

Seorang Anak di Tangerang Disekap dan Dirudapaksa

Hendrik Simorangkir • 29 October 2024 12:17

Tangerang: VLR, seorang anak perempuan diduga menjadi korban rudapaksa oleh seorang pria berinisial YH di Jalan Prabu Siliwangi Raya, Cibodas, Kota Tangerang. Bahkan ssebelumnya korban disekap selama 10 hari oleh pelaku.

"Benar telah terjadi persetubuhan terhadap anak dan atau penyekapan kejadian itu terjadi pada Jumat, 18 Oktober 2024. Dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Minggu, 27 Oktober 2024," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 29 Oktober 2024.
 

Baca: Kades di Kudus Diduga Cabuli Anak Kandung selama Belasan Tahun
 
Ade Ary menuturkan berdasarkan keterangan pelapor berinisial R, selaku orang tua korban mengaku jika anaknya itu bertemu dengan pelaku. Pelaku pun langsung membawa korban ke sebuah gudang di lokasi kejadian.

"Korban yang dibawa ke lokasi TKP (tempat kejadian perkara) itu pun disekap pelaku selama 10 hari," jelasnya.

Ade menjelaskan pelaku pun memaksa korban untuk berhubungan layaknya suami istri. Apabila menolak, VLR diancam akan dibunuh oleh pelaku.

"Jika korban menolak ajakannya, pelaku mengancam akan mengikat dan membunuh korban," jelasnya.

Namun, Ade Ary tidak menjelaskan secara rinci korban akhirnya dapat diselamatkan oleh orang tuanya. Terkait kejadian tersebut, orang tua korban membuat laporan kepolisian di Polres Metro Tangerang Kota. "Kasus tersebut ditangani Polres Metro Tangerang Kota," ucap dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)