Sah-sah Saja Presidential Club Diformalkan

Prabowo Subianto. Medcom.id/Theo

Sah-sah Saja Presidential Club Diformalkan

Fachri Audhia Hafiez • 8 May 2024 16:45

Jakarta: Peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli menilai sah-sah saja bila presidential club diformalkan layaknya Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Ide memformalkan wadah berkumpulnya para presiden terdahulu langkah baik asalkan untuk sekadar bertukar pikiran.

"Ketika gagasan untuk membentuk forum itu sebagai institusi formal, maka saya mengatakan boleh-boleh saja dan sah, sebagai wadah tukar pikiran pengalaman dan masukan dari mantan presiden," kata Lili saat dihubungi Medcom.id, Rabu, 8 Mei 2024.

Di sisi lain, Lili memandang bahwa keberadaan presidential club belum urgent. Khususnya jika menjadi lembaga resmi.

"Kalau menjadi lembaga resmi, keanggotaannya menjadi wajib. Padahal, belum tentu salah satu dari mantan presiden itu mau," ujar Lili.

Selain itu, lanjut dia, status lembaga resmi akan membebani anggaran negara. Terlebih sudah ada Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

"Di wantimpres tersebut, anggotanya antara lain bisa berasal dari para mantan presiden. Mereka menjadi anggota Wantimpres tidak wajib, artinya jika salah seorang mantan presiden tidak mau ya tidak mengapa, jangan dipaksa," ucap Lili.
 

Baca juga: Prabowo Disebut Ingin Persatuan Terwujud di Indonesia


Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet setuju jika ada rencana memformalkan presidential club yakni melalui DPA Presiden. DPA sejatinya sudah dihapuskan melalui amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pascareformasi.

"Malah kalau bisa, mau diformalkan kita pernah punya lembaga Dewan Pertimbangan Agung, yang bisa diisi oleh mantan-mantan presiden maupun wakil presiden, kalau mau diformalkan," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)