Berkas perkara kasus pemerasan Firli Bahuri. Istimewa.
Siti Yona Hukmana • 15 December 2023 17:43
Jakarta: Polda Metro Jaya rampung melengkapi berkas perkara kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Berkas perkara Firli dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Bahwa pada hari Jumat, tanggal 15 Desember 2023 pukul 09.30 WIB, tim penyidik telah mengirimkan berkas perkara dimaksud ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) pada kantor Kejati DKI Jakarta (tahap 1) untuk kepentingan penelitian berkas perkara," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Jumat, 15 Desember 2023.
Ade mengatakan tim penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri telah memeriksa 104 saksi selama proses penyidikan kasus pemerasan. Kemudian, telah memeriksa 11 saksi ahli.
Rinciannya, empat orang ahli hukum pidana, dua orang ahli hukum acara, satu orang ahli atau pakar mikro ekspresi, satu orang ahli digital forensik, satu orang ahli multimedia, satu orang ahli kriminologi, dan satu orang ahli psikologi forensik.
Ade tidak membeberkan jumlah lembaran berkas perkara Firli. Namun, dia mengirimkan foto tumpukan berkas perkara dugaan suap tersebut.
Dalam foto, tampak berkas itu menumpuk tinggi. Tampak pada halaman depan foto Firli Bahuri dan kasus ditangani Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca juga: Kata Ahli Alat Bukti Kasus Firli Harus Penuhi 3 Unsur Ini |