Korlantas Polri Terapkan Rekayasa Lalin Mudik Lebaran Mulai 5 April

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan. Medcom.id/Siti Yona

Korlantas Polri Terapkan Rekayasa Lalin Mudik Lebaran Mulai 5 April

Siti Yona Hukmana • 5 March 2024 18:49

Jakarta: Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri akan menerapkan rekayasa lalu lintas pada arus mudik dan balik Idulfitri 2024. Pengalihan arus lalu lintas dijadwalkan mulai berlaku pada 5 April 2024.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan kebijakan rekayasa lalu lintas ini dituangkan dalam surat keputusan bersama (SKB) dengan stakeholder terkait. Dia menyebut ada beberapa pola rekayasa lalin yang akan diberlakukan, yakni sistem contraflow, one way, dan pembatasan operasional angkutan barang sumbu tiga.

"Jadi kita SKB sudah mengatur tanggal yang akan diberlakukan. Yang jelas 5 April 2024, jam 14.00 WIB, itu akan kita berlakukan untuk contraflow, kemudian one way, pembatasan angkutan barang tertentu. Itu akan mulai berlaku 5 April 2024, pukul 14.00 WIB," kata Aan usai rapat koordinasi lintas sektoral kesiapan mudik 2024 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Maret 2024.

Aan memerinci sistem contraflow diberlakukan mulai dari KM 36. Sedangkan, sistem one way diterapkan dari KM 72 Tol Cipali sampai KM 414 Tol Kalikangkung.

"Dan pembatasan akan berlaku pada hari itu," ujar dia.
 

Baca Juga: 

Kakorlantas Polri Beberkan 3 Titik Krusial saat Mudik Lebaran 2024


Rapat lintas sektoral Korlantas Polri dilakukan bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Hubdar) Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Bina Marga, Direktur Utama (Dirut) Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Miftachul Munir, Dirut PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Indonesia Ferry (Persero) atau ASDP Ira Puspadewi.

Usai menggelar rapat koordinasi, mereka menandatangani SKB untuk menyamakan cara tindak pengelolaan arus lalu lintas jelang mudik dan balik Lebaran 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)