Program Prabowo Masuk ke RAPBN 2025, Ini Kata Stafsus Menkeu

Ilustrasi. Foto: MI

Program Prabowo Masuk ke RAPBN 2025, Ini Kata Stafsus Menkeu

Media Indonesia • 6 March 2024 15:44

Jakarta: Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengungkapkan dimasukkannya program-program presiden terpilih di Pilpres 2024 ke Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 adalah hal yang wajar dan realistis. 
 
Pasalnya, pada tahun depan, APBN akan dijalankan oleh pemerintahan baru.
 
"APBN 2025 bertepatan dengan transisi pemerintahan di 2024. Ini mirip dengan 2014, saat transisi dari pemerintahan SBY ke Jokowi. Proses koordinasi dan komunikasi secara intens terjadi, justru demi memastikan keberlanjutan," kata Yustinus melalui akun X pribadinya, dilansir Media Indonesia, Rabu, 6 Maret 2024.
 

Baca juga: 

Program Makan Siang Gratis Dinilai Rawan Jadi Ladang Korupsi

Penyusunan memperhatikan kondisi APBN

Kemenkeu pun memastikan penyusunan dilakukan dengan tetap memperhatikan kondisi APBN dan kepentingan menjaga kesinambungan fiskal yang sehat. Ia juga meminta publik untuk terus mengawal agar proses penyusunan APBN 2025 dapat berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel.
 
Sembari menunggu hasil Pemilu 2024 yang akan disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemerintah tetap melakukan proses penyusunan RAPBN 2025 sesuai ketentuan. 
 
Penyusunan itu dipimpin Presiden Joko Widodo yang di dalamnya membahas mengenai asumsi, proyeksi, dan indikator ekonomi.
 
"Tentu dengan tetap memperhatikan kondisi APBN dan kepentingan menjaga kesinambungan fiskal yang sehat," terang Yustinus.
 
Penyusunan dimulai dari internal pemerintah melalui penetapan tema, sasaran, arah kebijakan, dan prioritas pembangunan nasional; penyusunan kapasitas fiskal; peninjauan baseline/angka dasar K/L; penyampaian KEM PPKF dan Ketersediaan Anggaran ke Presiden pada Maret.Kemudian penyusunan pagu indikatif pada Maret; penyusunan pagu anggaran pada akhir Juni, setelah pembicaraan pendahuluan dengan DPR; penelahaan RKA-KL (akhir Juli), Penyusunan Nota Keuangan di awal Agustus; dan penerbitan Perpres rincian APBN TA 2025 setelah ditetapkan sebagai UU).
 
Sedangkan proses pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat akan dimulai pada minggu ketiga Mei dengan agenda pertama, yaitu penyampaian KEM PPKF ke DPR; lalu pembicaraan pendahuluan RAPBN pada Mei-Juni; penyampaian RUU APBN 2025 & Nota Keuangan ke DPR; pembahasan RUU APBN 2025 & NK pada Agustus-September; dan enetapan APBN TA 2025 di Oktober. 
 
(M Ilham Ramadhan) 
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Annisa Ayu)