Ilustrasi. Medcom
Media Indonesia • 27 December 2023 18:52
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya akan menyediakan satu mikrofon yang ditempel pada podium untuk debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) selanjutnya. Hal itu merupakan evaluasi bersama KPU dengan tiga tim pasangan capres-cawapres terkait penggunaan tiga mikrofon saat debat cawapres yang digelar pada Jumat, 22 Desember 2023.
Anggota KPU August Mellaz menjelaskan penggunaan podium yang baru diterapkan untuk debat kedua khusus cawapres di Jakarta Convention Center pada Jumat, 22 Desember 2023, sebenarnya bertujuan sebagai jangkar posisi kandidat selama debat. Dengan kata lain, podium seharusnya dapat menjadi pembatas ruang gerak kandidat.
Dalam rapat evaluasi bersama tiga tim kampanye pasangan calon, Mellaz mengungkapkan dicapai kesepakatan mikrofon yang bakal digunakan untuk debat selanjutnya, khusus untuk capres, hanya berjumlah satu dan melekat pada podium.
"Mikrofonnya satu saja, jadi tetap di podium. Jadi asumsinya ruang geraknya (kandidat) di podium itu saja," jelas Mellaz di Kantor KPU, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023.
Baca Juga:
Penyelenggara Pemilu di Luar Negeri Disebut Masih Asal-asalan |