Penyelenggara Pemilu di Luar Negeri Disebut Masih Asal-asalan

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

Penyelenggara Pemilu di Luar Negeri Disebut Masih Asal-asalan

Media Indonesia • 26 December 2023 19:20

Jakarta: Migrant Care menilai penyelenggara dan penyelenggaraan pemilihan umum Republik Indonesia di luar negeri masih dilakukan secara asal-asalan. Hal itu menyusul terungkapnya kejadian pendistribusian surat suara metode pos oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei kepada pemilih di luar jadwal yang telah ditentukan. 

Bagi Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo, kasus di Taipei telah menimbulkan ketidakpastian di kalangan pemilih Indonesia, baik di Taiwan sendiri maupun negara lain.  

Selaku pemantau pemilu Indonesia di luar negeri, Migrant Care telah mendapat informasi dan gambar mengenai peredaran amplop PPLN Taipei dari beberapa pekerja migran Indonesia (PMI). Sebagian besar calon pemilih pemilu Indonesia di luar negeri adalah PMI. 

"Kondisi ini memperlihatkan bahwa penyelenggara dan penyelenggaraan pemilu RI di luar negeri masih dilakukan secara asal-asalan, sembrono, dan tidak profesional," kata Wahyu melalui keterangan tertulis, Selasa, 26 Desember 2023. 

Migrant Care, sambung Wahyu, mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk turun tangan melakukan pengawasan pada kasus tersebut. Menurutnya, kejadian di Taipei jelas-jelas bentuk pelanggaran pemilu karena pendistribusian surat suara mendahului jadwal yang telah ditetapkan. 

"Penegakan hukum harus dilakukan untuk memulihkan kepercayaan calon pemilih pemilu RI di luar negeri," ujar Wahyu. 
 

Baca juga: KPU Akui Kelalaian PPLN Taipei yang Kirim Surat Suara Lebih Awal


Berdasarkan hasil pemantauan pemungutan suara sejak Pemilu 2009, Migrant Care berpendapat metode pos dinilai tidak dapat menjamin kerahasiaan. Selain itu, alur distribusinya juga tidak dapat diawasi, sehingga sulit untuk dipantau dan menimbulkan kecurangan. 

Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari membenarkan PPLN Taipei telah mendistribusikan 31.276 amplop kepada pemilih di Taiwan lewat dua gelombang, yakni pada 18 dan 25 Desember 2023. Setiap amplop berisi dua surat suara, yakni surat suara untuk Pemilu Presiden-Wakil Presiden 2024 dan Pemilu DPR RI daerah pemilihan DKI Jakarta II. 

Ia menyebut PPLN Taipei tidak cermat dalam proses pendistribusian tersebut. Namun, Hasyim juga menjelaskan alasan khusus di balik keputusan PPLN Taipei mendistribusikan surat suara lebih awal kepada pemilih, yakni libur Tahun Baru China 2024, yakni pada 7-14 Februari 2024. 

"Teman-teman itu juga ada alasan atau argumentasi konteks lokal yang kemudian berinisiatif untuk mengirimkan surat suara pos lebih awal juga dalam argumentasi teman-teman PPLN Taipei adalah dalam rangka untuk melayani pemilih kita karena ada situasi perayaan Tahun Baru China di sana," papar Hasyim. (Tri Subarkah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)