MA Tangani 27.508 Perkara Selama 2023

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

MA Tangani 27.508 Perkara Selama 2023

Candra Yuri Nuralam • 29 December 2023 11:20

Jakarta: Mahkamah Agung (MA) membeberkan capaiannya selama 2023. Sebanyak puluhan ribu perkara telah ditangani oleh para hakim agung.

“(Sebanyak) 27.508 jumlah beban perkara pada tahun 2023,” kata Ketua MA Syarifuddin dalam telekonferensi pada Jumat, 29 Desember 2023.

Syarifuddin mengatakan dari total itu, sebanyak 26.903 perkara sudah diputus. Persentase penyelesaiannya yakni 98,96 persen.

Sementara itu, ada 27.876 perkara minutasi di MA tahun ini. Penghitungan belum final karena hanya sampai 22 Desember 2023.
 

Baca juga: MA: Pejuang Lingkungan Tak Bisa Digugat

“Perlu saya sampaikan bahwa data penyelesaian perkara ini masih bersifat sementara karena penghitungannya dilakukan per tanggal 22 Desember 2023,” ujar Syarifuddin.

Dia juga berterima kasih kepada semua hakim agung yang telah menangani seluruh perkara di MA. Persidangan yang masih berjalan dipastikan dilanjutkan, tanpa penghentian meski libur akhir tahun sudah dimulai.

“Sehingga jumlahnya bisa berubah karena dari tanggal 23 Desember sampai dengan hari ini masih terdapat persidangan dan datanya masih belum masuk di laporan ini,” tutur Syarifuddin.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)