Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Candra Yuri Nuralam • 29 December 2023 11:20
Jakarta: Mahkamah Agung (MA) membeberkan capaiannya selama 2023. Sebanyak puluhan ribu perkara telah ditangani oleh para hakim agung.
“(Sebanyak) 27.508 jumlah beban perkara pada tahun 2023,” kata Ketua MA Syarifuddin dalam telekonferensi pada Jumat, 29 Desember 2023.
Syarifuddin mengatakan dari total itu, sebanyak 26.903 perkara sudah diputus. Persentase penyelesaiannya yakni 98,96 persen.
Sementara itu, ada 27.876 perkara minutasi di MA tahun ini. Penghitungan belum final karena hanya sampai 22 Desember 2023.
Baca juga: MA: Pejuang Lingkungan Tak Bisa Digugat |